Desa wisata dapat didefinisikan
sebagai suatu wilayah pedesaan yang memiliki potensi keunikan dan daya tarik
wisata yang khas, baik berupa karakter fisik lingkungan alam pedesaan dan
kehidupan sosial budaya masyarakat, yang dikelola dan dikemas secara menarik
dan alami dengan pengembangan fasilitas pendukung wisatanya. Selanjutnya desa
wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas
pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu
dengan tata cara dan tradisi yang berlaku (Nuryanti, 1993).
Menurut Julisetiono (2007),
Konsep Desa Wisata, meliputi: (a) berawal dari masyarakat, (b) memiliki muatan
lokal, (c) memiliki komitmen bersama masyarakat, (d) memiliki kelembagaan, (e)
adanya keterlibatan anggota masyarakat, (f) adanya pendampingan dan pembinaan,
(g) adanya motivasi, (h) adanya kemitraan, (i) adanya forum Komunikasi, dan (j)
adanya studi orientasi.
WAKTU PELAKSANAAN
8 - 10 Mei 201725 - 27 Juli 2017
5 - 7 September 2017
5 - 7 Desember 2017
INVESTASI
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp. 6.500.000; (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang. Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.
INFORMASI PENDAFTARAN :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo,
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo,
Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp. : (0274) 488476, 485316
Fax. : (0274) 488476
HP : 082134193937
Tidak ada komentar:
Posting Komentar