1. Pendahuluan
Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument
pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan
bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha atau kegiatan di
berbagai sektor. UKL-UPL sebagai sarana penyampaian informasi yangenar
dan akurat mengenai cara-cara pengelolaan lingkungan dalam kaitannya
dengen kegiatan usaha yang dilakukan.
2. Tujuan
-Peserta memahami pentingnya pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan hukum dan perundangan
-Memahami komponen dampak kegiatan terhadap lingkungan
-Peserta memahami tentang jenis perijinan dan prosedur tata laksana pengesahan dokumen UKL/UPL
-Peserta mampu menyusun dokumen UKL/UPL
-Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Regulasi tentang UKL-UPL
-Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Komponen Sosial, Ekonomi & Budaya)
-Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan & Pemantauan Komponen Kesehatan Masyarakat)
-Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan & Pemantauan Komponen Biotis)
-Teknik Sampling Komponen Lingkungan (Pengelolaan & Pemantauan Komponen Fisik Kimia)
-Latihan Penyusunan Dokumen UKL-UPL
- 14 - 16 Maret 2017
- 16 - 18 Mei 2017
- 29 - 31 Agustus 2017
- 05 - 07 Desember 2017
5. Investasi
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini
sebesar Rp. 6.500.000; (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang.
Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.
Informasi Pendaftaran :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp. : (0274) 488476, 485316
Fax. : (0274) 488476
HP : 082134193937
Website : http://www.lppwanawiyata.com/
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp. : (0274) 488476, 485316
Fax. : (0274) 488476
HP : 082134193937
Website : http://www.lppwanawiyata.com/