Rabu, 01 Februari 2017

PELATIHAN PERSIAPAN LISENSI PEMBENTUKAN KPA (KOMISI PENILAI AMDAL) DAERAH

Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2010 tentang "Persyaratan dan tata cara Lisensi Penilai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), maka ditetapkan pedoman pembentukan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/ Kota. Komisi Penilai AMDAL merupakan perangkat untuk menilai dan menyakinkan semua kegiatan pembangunan di wilayahnya sudah sesuai dengan peraturan dan kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Tujuan :
  • Peserta mengerti dan memahami PerMen LH No. 15 Tahun 2010 tenteng persyaratan dan tata cara Lisensi Tim Komisi Penilai AMDAL;
  • Peserta memahami tata cara dan tata urutan dalam pengurusan lisensi dan pembentukan Komisi penilai AMDAL baik dari aspek administratif maupun aspek teknis;
  • Peserta mampu merencanakan dan melaksanakan pembentukan tim Komisi Penilai AMDAL.  
Waktu Pelaksanaan :
  • 07 - 09 Maret 2017
  • 21 - 23 Agustus 2017
  • 10 - 12 Oktober 2017
Investasi :
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp. 6.500.000; (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang. Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.

Informasi Pendaftaran :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp.     : (0274) 488476, 485316
Fax.      : (0274) 488476
HP        : 082134193937
Website : http://www.lppwanawiyata.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar