Minggu, 24 Januari 2016

DIKLAT PENYUSUNAN AMDAL ANGKATAN III

DIKLAT PENYUSUNAN AMDAL, 02 - 22 DESEMBER 2015
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wana Wiyata Yogyakarta merupakan suatu lembaga jasa pendidikan yang peduli dan memiliki komitmen penuh pada peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia. Komitmen tersebut didasarkan pada tujuan utama LPP Wana Wiyata Yogyakarta yakni terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang mumpuni dan handal.
LPP Wana Wiyata Yogyakarta memberikan jasa training bagi perusahaan/ industri/instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat umum. Memiliki kinerja dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan dan standar yang berlaku secara nasional dan internasional.
LPP Wana Wiyata Yogyakarta sebagai Lembaga Pelatihan telah Terakreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 191 Tahun 2014 dengan sertifikat No. : 009/ AKR/ DIKLAT S.AMDAL/ 12/ 2014.
Pada Tanggal 02 - 22 Desember 2015, LPP Wana Wiyata Yogyakarta, telah menyelenggarakan Diklat Penyusun AMDAL dan diikuti oleh 10 peserta dari Instansi Pemerintah, Swasta, dan Konsultan.
INFORMASI PENDAFTARAN :
TELP.     : (0274) 488476, 485316
FAX.       : (0274) 488476
SMS/ WA : 082134193937
PIN BB    : 53843DC5

WEBSITE : www.wanawiyata.com Visit Site  
 

DIKLAT PENYUSUNAN AMDAL ANGKATAN II

DIKLAT PENYUSUNAN AMDAL, 02 - 22 SEPTEMBER 2015
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wana Wiyata Yogyakarta merupakan suatu lembaga jasa pendidikan yang peduli dan memiliki komitmen penuh pada peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia. Komitmen tersebut didasarkan pada tujuan utama LPP Wana Wiyata Yogyakarta yakni terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang mumpuni dan handal.
LPP Wana Wiyata Yogyakarta memberikan jasa training bagi perusahaan/ industri/instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat umum. Memiliki kinerja dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan dan standar yang berlaku secara nasional dan internasional.

LPP Wana Wiyata Yogyakarta sebagai Lembaga Pelatihan telah Terakreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 191 Tahun 2014 dengan sertifikat No. : 009/ AKR/ DIKLAT S.AMDAL/ 12/ 2014.


Pada Tanggal 02 - 22 September 2015, LPP Wana Wiyata Yogyakarta, telah menyelenggarakan Diklat Penyusun AMDAL dan diikuti oleh 13 peserta dari Instansi Pemerintah, Swasta, dan Konsultan.



INFORMASI PENDAFTARAN :
TELP.     : (0274) 488476, 485316
FAX.       : (0274) 488476
SMS/ WA : 082134193937
PIN BB    : 53843DC5 

WEBSITE : www.wanawiyata.com Visit Site    

DIKLAT PENYUSUNAN AMDAL ANGKATAN I





DIKLAT PENYUSUN AMDAL, 13 JUNI - 04 JULI 2015
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wana Wiyata Yogyakarta merupakan suatu lembaga jasa pendidikan yang peduli dan memiliki komitmen penuh pada peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia. Komitmen tersebut didasarkan pada tujuan utama LPP Wana Wiyata Yogyakarta yakni terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang mumpuni dan handal.
LPP Wana Wiyata Yogyakarta memberikan jasa training bagi perusahaan/ industri/ instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat umum. Memiliki kinerja dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan kemajuan dan standar yang berlaku secara nasional dan internasional.
LPP Wana Wiyata Yogyakarta sebagai Lembaga Pelatihan telah Terakreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 191 Tahun 2014
dengan sertifikat No. : 009/ AKR/ DIKLAT S.AMDAL/ 12/ 2014.
Pada Tanggal 13 Juni - 04 Juli 2015, LPP Wana Wiyata Yogyakarta, telah menyelenggarakan Diklat Penyusun AMDAL dan diikuti oleh 22 peserta dari Instansi Pemerintah, Swasta, dan Konsultan.


INFORMASI PENDAFTARAN :
TELP.     : (0274) 488476, 485316
FAX.       : (0274) 488476
SMS/ WA : 082134193937
PIN BB    : 53843DC5
WEBSITE : www.wanawiyata.com Visit Site  



Senin, 18 Januari 2016

WORKSHOP PENYUSUNAN STANDAR INDUSTRI HIJAU


WORKSHOP PENYUSUNAN STANDAR INDUSTRI HIJAU


Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah mendorong pengusaha untuk turut berpartisipasi dengan melalui regulasi maupun fasilitas yang disediakan. Meski demikian sesuai dengan komitmen pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, maka setiap kegiatan pembangunan khususnya di bidang industri yang menggunakan input sumber daya alam harus memperhatikan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Terkait hal tersebut Menteri Perindustrian telah menerbitkan aturan mengenai pedoman penyusunan standar industri hijau (SIH) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 51/M-IND/PER/6/2015. Standar Industri Hijau merupakan acuan para pelaku industri dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau. Permenperin yang merupakan bagian dari amanat UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian ini menjelaskan, bahwa kegiatan produksi dalam menggunakan sumber daya alam harus menganut prinsip efisien dan efektif.

MANFAAT
Dengan mengikuti workshop ini, para peserta akan memahami tentang kebijakan dan regulasi pemerintah tentang industri hijau, yakni UU No.3 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 tentang standar penyusunan industri hijau serta implementasi terhadap pelaku industri di Indonesia dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

TOPIK BAHASAN
1. UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan penyusunan industri hijau.
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 tentang Pedoman Penyusunan Industri Hijau.
3. Penerapan Standar Industri Hijau sebagai acuan para pelaku industri hijau dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
4. Tata cara Penulisan dan Penomoran Standar Industri Hijau.

NARASUMBER 
Badan Penelitian dan Pengembangan Standar Industri Hijau Departemen Perindustrian.

WAKTU PELAKSANAAN
10 - 12 MEI 2016
26 - 28 JULI 2016
07 - 09 SEPTEMBER 2016
06 - 08 DESEMBER 2016   

INVESTASI
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp. 6.500.000; (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang. Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.
INFORMASI PENDAFTARAN :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, 
Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
 
Telp.     : (0274) 488476, 485316
Fax.      : (0274) 488476
HP        : 082134193937
Website : www.wanawiyata.com Visit Site

Rabu, 13 Januari 2016

PELATIHAN PERHITUNGAN UNIT COST LINEN LAUNDRY RUMAH SAKIT



Terakreditasi oleh Joint Commission International ( JCI ) merupakan harapan tertinggi setiap  RS, setelah Akreditasi RS yang sifatnya skala nasional oleh Komite Akreditasi RS (KARS) dan melalui  jalur International Standardization Organization ( ISO ). Sertifikasi oleh JCI tidak semudah yang dibayangkan karena cukup rumit.  Untuk mencapai tujuan akreditasi nasional maupun internasional,  RS harus memenuhi standar-standar tertentu yang telah ditetapkan baik oleh KARS maupun JCI khusus menyangkut  bidang kesehatan (perumasakitan).

WAKTU PELAKSANAAN
23 - 24 FEBRUARI 2016
17 - 18 MEI 2016
30 - 31 AGUSTUS 2016
25 - 26 OKTOBER 2016

INVESTASI
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp. 4.500.000; (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang. Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.

INFORMASI PENDAFTARAN :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, 
Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
 
Telp.     : (0274) 488476, 485316
Fax.      : (0274) 488476
HP        : 082134193937,
081328536669


 

PELATIHAN PENINGKATAN PELAYANAN PADA CUSTOMER SERVICE RUMAH SAKIT (SERVICE EXCELLENT)



Salah satu jasa pelayanan public yang dituntut banyak untuk hal ini adalah jasa pelayanan kesehatan seperti: rumah sakit, klinik, balai kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat. Seperti halnya fasilitas pelayanan publik Mall, Hotel dan Apartemen, rumah sakit memiliki tuntutan besar dalam menerapkan services excellent. Bukan pandangan aneh lagi apabila seseorang berada di rumah sakit pastilah yang terlintas di pikirannya adalah rasa takut dan bosan terhadap suasana rumah sakit, belum lagi tidak sedikit yang kita jumpai banyak rumah sakit yang hanya asal-asalan saja dalam melayani pelanggan mereka, begitu juga tenaga medis yang memberikan pelayanan kurang memuaskan dan akhirnya berdampak pelanggan kapok berobat di rumah sakit tersebut. Jika kita berbicara kepuasan pelayanan tentunya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh bagian customers services, melainkan peran serta seluruh departemen di rumah sakit dituntut juga untuk menerapkan pelayanan prima untuk terciptanya “Service Excellence”. Sugesti inilah yang menjadi tugas bagi para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk menghilangkanya jauh-jauh dari pola fikir masyarakat dan bagaimana caranya bisa meciptakan suasana aman dan nyaman keseluruh pengunjung rumah sakit terutama para pelanggan karena akan memberikan efek yang luar biasa pada pelanggan.

TUJUAN
Mentransfer energi positif dari pelayanan prima kepada pelanggan, dimana hal tersebut akan memberikan pengalaman yang luar biasa dan akan berbuah pada loyalitas pelanggan kepada rumah sakit.
Membantu peserta memahami komunikasi yang efektif sehingga mampu menciptakan image dan integritas rumah sakit yang tinggi sehingga tercipta citra rumah sakit yang baik dimata masyarakat.
Memahami konsep service (pentingnya service) bagi kelangsungan industrialisasi pelayanan kesehatan seperti: rumah sakit, klinik, balai kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat.

WAKTU PELAKSANAAN
22 - 23 APRIL 2106
17 - 18 JULI 2016
14 - 15 OKTOBER 216
09 - 10 DESEMBER 2016

INVESTASI
Investasi untuk mengikuti pelatihan ini sebesar Rp. 4.500.000; (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per-orang. Investasi sudah termasuk makalah, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi.


INFORMASI PENDAFTARAN :
LPP Wana Wiyata Yogyakarta
Jl. Anggrek No. 09 Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp.     : (0274) 488476, 485316
Fax.      : (0274) 488476
HP        : 082134193937,
081328536669